Beranda / PRODUK & LAYANAN / Kredit Multiguna
Kredit Multiguna

Usaha Anda punya cerita. Mari tumbuh bersama.

Fasilitas kredit konsumtif dan/atau modal kerja untuk perorangan, PNS/ASN, deposan, hingga kepemilikan rumah atau investasi.

Rp500 ribu – sesuai nilai agunan

4 varian: Perorangan, Gaji ke-13, Deposan, atau SIMAS (rumah/investasi).

KREDIT UNTUK ANDA

Kenali Kredit Multiguna

Kredit Multiguna adalah fasilitas kredit konsumtif dan/atau modal kerja bagi perorangan, PNS/ASN (Gaji ke-13), deposan/penabung dengan jaminan simpanan diblokir, serta perorangan/perusahaan untuk kepemilikan rumah atau investasi. Tersedia dalam 4 (empat) varian.

ParameterPeroranganGaji ke-13Deposan / Tab. DiblokirSIMAS (Rumah/Investasi)
Jaminan / AgunanTanpa agunan (didukung bukti usaha)Gaji ke-13 PNS/ASNBilyet Deposito dan/atau tabungan yang diblokirSHM/AJB atas rumah atau investasi
PlafonRp500.000,- s.d. Rp5.000.000,-Rp1.000.000,- s.d. Rp5.000.000,-Sesuai nominal Deposito/tabungan yang diblokirSesuai harga rumah/investasi
Jangka Waktu1–24 bulan1–12 bulan1–60 bulan12–240 bulan
Suku Bunga30% Flat p.a.24% Flat p.a.Bunga penjaminan LPS + 3% p.a.11% Flat p.a.
RPC / Rasio AngsuranMaksimal 80% dari pendapatan (join income)Maksimal 80% dari pendapatan (join income)Maksimal 80% dari pendapatan (join income)Maksimal 80% dari pendapatan (join income)
Provisi3% dari plafon3% dari plafon1% dari plafon1% dari plafon
Tabungan Wajib5% dari plafon3% dari plafon-1% dari plafon
AsuransiAsuransi Jiwa dibebankan debiturAsuransi Jiwa dibebankan debiturAsuransi Jiwa dibebankan debiturAsuransi Jiwa Kredit dibebankan debitur
PengikatanTanpa jaminan fisik, di bawah tanganTanpa jaminan fisik, di bawah tanganTanpa jaminan fisik, di bawah tanganSKMHT/APHT secara notariil
  • ✓
    Rp500 ribu – sesuai nilai agunan

    4 varian: Perorangan, Gaji ke-13, Deposan, atau SIMAS (rumah/investasi).

  • ✓
    Pendampingan yang personal

    Diskusikan kebutuhan Anda dengan tim kami sebelum menentukan pilihan.

  • ✓
    Informasi sebelum memutuskan

    Pelajari persyaratan, manfaat, biaya, dan risiko produk bersama petugas.

Persyaratan pengajuan

  • Copy KTP suami-istri yang masih berlaku, copy Kartu Keluarga terbaru, pas foto suami-istri
  • Asli akta/buku nikah/cerai, hasil SLIK
  • Pedagang/Pegawai Swasta: Surat Keterangan Usaha (SKU), foto usaha, bukti usaha (bon/kwitansi pembelian barang)
  • PNS/ASN Gaji ke-13: Surat Keterangan Gaji, buku tabungan dan ATM (untuk pembayaran via payroll)
  • Deposan/Tabungan Diblokir: Bilyet deposito asli terbitan Bank yang diblokir, Surat Kuasa Khusus pencairan Deposito
  • Multiguna SIMAS: Sertifikat hak milik asli (unit rumah harus sudah ada), surat keterangan usaha/kerja

Ringkasan disusun dari situs sumber. Ketentuan akhir mengikuti informasi resmi bank saat pengajuan.

Mulai dengan langkah sederhana.

01

Konsultasikan

Sampaikan kebutuhan dan rencana Anda.

02

Siapkan dokumen

Lengkapi dokumen sesuai jenis produk.

03

Ajukan permohonan

Petugas membantu proses verifikasi.

04

Keputusan bank

Penilaian dan tindak lanjut sesuai ketentuan.

Pertanyaan yang sering diajukan.

Apa itu Kredit Multiguna?

Fasilitas kredit konsumtif dan/atau modal kerja untuk perorangan, PNS/ASN, deposan, hingga kepemilikan rumah atau investasi.

Berapa plafon yang bisa saya ajukan?

Rp500 ribu – sesuai nilai agunan. 4 varian: Perorangan, Gaji ke-13, Deposan, atau SIMAS (rumah/investasi).

Pilihan lainnya untuk Anda.

Semua produk

Kredit Emas

Miliki emas logam mulia atau perhiasan melalui cicilan, dengan penyimpanan di bank selama masa kredit.

Kenali produk

Kredit UMKM

Dukungan modal kerja dan investasi untuk langkah besar usaha Anda berikutnya.

Kenali produk

Kredit PNS

Pembiayaan bagi PNS / ASN dengan pembayaran melalui kerja sama instansi atau payroll.

Kenali produk

LANGKAH BAIK DIMULAI DARI PERCAKAPAN

Apa pun rencana Anda, mari bicarakan bersama.

Konsultasi dengan Kami