Beranda / PRODUK & LAYANAN / Kredit Sertifikasi
Kredit Sertifikasi

Usaha Anda punya cerita. Mari tumbuh bersama.

Solusi pembiayaan untuk guru, tenaga pendidik, dan dosen penerima tunjangan profesi.

Maksimal Rp200 juta

Bunga 1% anuitas/bulan, tenor hingga 120 bulan, agunan Sertifikat Pendidik.

KREDIT UNTUK ANDA

Kenali Kredit Sertifikasi

Kredit Sertifikasi Guru adalah pinjaman multiguna bagi guru/tenaga pendidik pemegang Sertifikat Pendidik penerima tunjangan profesi, mencakup 6 (enam) kategori debitur: PNS, PPPK Penuh Waktu, PPPK Paruh Waktu, Inpassing, Honorer, dan Dosen.

ParameterKetentuan
Jaminan / AgunanSertifikat Pendidik (SHM wajib sebagai jaminan tambahan untuk plafon Rp30 juta ke atas)
PlafonMaksimal Rp200.000.000,-
Jangka Waktu6 – 120 bulan (maksimal usia lunas 60 tahun)
Suku Bunga12% per tahun (1% per bulan, Anuitas)
RPC / Rasio AngsuranMaksimal 90% dari pendapatan tunjangan sertifikasi setelah pajak
KelayakanGuru/tenaga pendidik pemegang Sertifikat Pendidik penerima tunjangan profesi/sertifikasi
Provisi3% dari plafon
Retensi4x angsuran (naungan Dinas Pendidikan) atau 3x angsuran (naungan Kementerian Agama)
Tabungan RutinMinimal Rp20.000,-, maksimal Rp50.000,- (pembulatan angsuran)
AsuransiAsuransi Jiwa dibebankan kepada debitur, dipotong dari pencairan
  • ✓
    Maksimal Rp200 juta

    Bunga 1% anuitas/bulan, tenor hingga 120 bulan, agunan Sertifikat Pendidik.

  • ✓
    Pendampingan yang personal

    Diskusikan kebutuhan Anda dengan tim kami sebelum menentukan pilihan.

  • ✓
    Informasi sebelum memutuskan

    Pelajari persyaratan, manfaat, biaya, dan risiko produk bersama petugas.

Persyaratan pengajuan

  • FC KTP debitur dan pasangan/pendamping, Kartu Keluarga, Akta Nikah/Cerai/Perjanjian Pisah Harta
  • Pas foto debitur dan pendamping, FC NPWP, FC Karpeg/KPE, hasil SLIK terkini
  • Asli Sertifikat Pendidik dan ijazah terakhir; asli SK Inpassing (khusus kategori Inpassing)
  • Asli buku tabungan payroll sertifikasi dan rekening koran minimal 3 bulan terakhir; ATM payroll
  • FC Surat Keterangan Beban Mengajar (SKBM) tahun ajaran terbaru; ledger/slip gaji terbaru
  • Jaminan tambahan berupa SHM wajib untuk plafon Rp30.000.000,- ke atas

Ringkasan disusun dari situs sumber. Ketentuan akhir mengikuti informasi resmi bank saat pengajuan.

Mulai dengan langkah sederhana.

01

Konsultasikan

Sampaikan kebutuhan dan rencana Anda.

02

Siapkan dokumen

Lengkapi dokumen sesuai jenis produk.

03

Ajukan permohonan

Petugas membantu proses verifikasi.

04

Keputusan bank

Penilaian dan tindak lanjut sesuai ketentuan.

Pertanyaan yang sering diajukan.

Apa itu Kredit Sertifikasi?

Solusi pembiayaan untuk guru, tenaga pendidik, dan dosen penerima tunjangan profesi.

Apakah kredit ini wajib menggunakan agunan?

Kebutuhan agunan tergantung plafon dan profil pengajuan. Tim kami akan menjelaskan opsi yang sesuai saat konsultasi.

Berapa lama proses persetujuan kredit?

Proses verifikasi umumnya berlangsung beberapa hari kerja setelah seluruh dokumen lengkap diterima.

Pilihan lainnya untuk Anda.

Semua produk

Kredit Emas

Miliki emas logam mulia atau perhiasan melalui cicilan, dengan penyimpanan di bank selama masa kredit.

Kenali produk

Kredit UMKM

Dukungan modal kerja dan investasi untuk langkah besar usaha Anda berikutnya.

Kenali produk

Kredit PNS

Pembiayaan bagi PNS / ASN dengan pembayaran melalui kerja sama instansi atau payroll.

Kenali produk

LANGKAH BAIK DIMULAI DARI PERCAKAPAN

Apa pun rencana Anda, mari bicarakan bersama.

Konsultasi dengan Kami