Beranda / PRODUK & LAYANAN / Kredit PPPK
Kredit PPPK

Usaha Anda punya cerita. Mari tumbuh bersama.

Pembiayaan khusus untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Rp50 juta (Paruh Waktu) – Rp200 juta (Penuh Waktu)

Bunga 1,5%/bulan flat, atau 1% anuitas/bulan dengan agunan SHM.

KREDIT UNTUK ANDA

Kenali Kredit PPPK

Kredit PPPK diberikan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, baik Penuh Waktu maupun Paruh Waktu, dengan pembayaran melalui pendebetan rekening payroll.

ParameterPPPK Penuh WaktuPPPK Paruh Waktu
Jaminan / AgunanAsli SK Pengangkatan sebagai PPPK yang masih berlakuAsli SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu dan Surat Kontrak/Jam Kerja
PlafonMaksimal Rp200.000.000,-Maksimal Rp50.000.000,-
Jangka WaktuMaksimal sampai habis kontrak ditambah 1 tahunMaksimal 36 bulan
Suku Bunga1,5% per bulan Flat (18% p.a.); atau 1% Anuitas per bulan (12% p.a.) dengan agunan SHMSama dengan PPPK Penuh Waktu
RPC / Rasio AngsuranMaksimal 90% dari pendapatan tetapMaksimal 90% dari pendapatan tetap
Provisi3% dari plafon3% dari plafon
Retensi2x angsuran2x angsuran
AsuransiAsuransi jiwa dibebankan kepada debiturAsuransi jiwa dibebankan kepada debitur
  • ✓
    Rp50 juta (Paruh Waktu) – Rp200 juta (Penuh Waktu)

    Bunga 1,5%/bulan flat, atau 1% anuitas/bulan dengan agunan SHM.

  • ✓
    Pendampingan yang personal

    Diskusikan kebutuhan Anda dengan tim kami sebelum menentukan pilihan.

  • ✓
    Informasi sebelum memutuskan

    Pelajari persyaratan, manfaat, biaya, dan risiko produk bersama petugas.

Persyaratan pengajuan

  • FC KTP debitur & pasangan/pendamping, Kartu Keluarga, Akta Nikah/Cerai/Perjanjian Pisah Harta
  • Pas foto terbaru, FC NPWP, hasil SLIK terkini
  • Asli SK Pengangkatan PPPK dan Surat Perjanjian Kontrak Kerja yang berlaku
  • Asli ijazah terakhir, slip/ledger gaji, buku tabungan, rekening koran payroll 3 bulan terakhir, ATM payroll
  • Surat Kuasa Pemotongan Gaji/ATM

Ringkasan disusun dari situs sumber. Ketentuan akhir mengikuti informasi resmi bank saat pengajuan.

Mulai dengan langkah sederhana.

01

Konsultasikan

Sampaikan kebutuhan dan rencana Anda.

02

Siapkan dokumen

Lengkapi dokumen sesuai jenis produk.

03

Ajukan permohonan

Petugas membantu proses verifikasi.

04

Keputusan bank

Penilaian dan tindak lanjut sesuai ketentuan.

Pertanyaan yang sering diajukan.

Apa itu Kredit PPPK?

Pembiayaan khusus untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Apakah kredit ini wajib menggunakan agunan?

Kebutuhan agunan tergantung plafon dan profil pengajuan. Tim kami akan menjelaskan opsi yang sesuai saat konsultasi.

Berapa lama proses persetujuan kredit?

Proses verifikasi umumnya berlangsung beberapa hari kerja setelah seluruh dokumen lengkap diterima.

Pilihan lainnya untuk Anda.

Semua produk

Kredit Emas

Miliki emas logam mulia atau perhiasan melalui cicilan, dengan penyimpanan di bank selama masa kredit.

Kenali produk

Kredit UMKM

Dukungan modal kerja dan investasi untuk langkah besar usaha Anda berikutnya.

Kenali produk

Kredit PNS

Pembiayaan bagi PNS / ASN dengan pembayaran melalui kerja sama instansi atau payroll.

Kenali produk

LANGKAH BAIK DIMULAI DARI PERCAKAPAN

Apa pun rencana Anda, mari bicarakan bersama.

Konsultasi dengan Kami