Pembiayaan bagi PNS / ASN dengan pembayaran melalui kerja sama instansi atau payroll.
Bunga 21% flat p.a., tenor 6–60 bulan, pembayaran potong gaji langsung.
Kredit Pegawai Negeri Sipil (PNS)/ASN adalah fasilitas kredit dengan pembayaran melalui pemotongan gaji oleh Bendahara/ATM Payroll, berdasarkan kerja sama antara instansi tempat debitur bekerja dengan Bank.
| Parameter | Ketentuan |
|---|---|
| Jaminan / Agunan | SK Asli Terakhir, SK minimal 1 tingkat sebelumnya, atau SK Kenaikan Gaji Berkala (KGB) terakhir |
| Plafon | Rp1.000.000,- s.d. Rp200.000.000,- |
| Jangka Waktu | 6 – 60 bulan |
| Suku Bunga | 21% Flat p.a. |
| RPC / Rasio Angsuran | Maksimal 80% dari pendapatan |
| Kelayakan | PNS/ASN aktif; usia maksimal 58 tahun lunas (struktural) atau 60 tahun lunas (fungsional) |
| Provisi | 3% dari plafon |
| Tabungan Wajib | 2% dari plafon |
| Asuransi | Asuransi Jiwa dibebankan kepada debitur |
| Denda Keterlambatan | 3% dari tunggakan pokok dan/atau bunga setiap bulannya |
Bunga 21% flat p.a., tenor 6–60 bulan, pembayaran potong gaji langsung.
Diskusikan kebutuhan Anda dengan tim kami sebelum menentukan pilihan.
Pelajari persyaratan, manfaat, biaya, dan risiko produk bersama petugas.
Sampaikan kebutuhan dan rencana Anda.
Lengkapi dokumen sesuai jenis produk.
Petugas membantu proses verifikasi.
Penilaian dan tindak lanjut sesuai ketentuan.
Pembiayaan bagi PNS / ASN dengan pembayaran melalui kerja sama instansi atau payroll.
Kebutuhan agunan tergantung plafon dan profil pengajuan. Tim kami akan menjelaskan opsi yang sesuai saat konsultasi.
Proses verifikasi umumnya berlangsung beberapa hari kerja setelah seluruh dokumen lengkap diterima.
Miliki emas logam mulia atau perhiasan melalui cicilan, dengan penyimpanan di bank selama masa kredit.
Kenali produkDukungan modal kerja dan investasi untuk langkah besar usaha Anda berikutnya.
Kenali produkSolusi pembiayaan untuk guru, tenaga pendidik, dan dosen penerima tunjangan profesi.
Kenali produkLANGKAH BAIK DIMULAI DARI PERCAKAPAN